Kamis, 05 Februari 2015

Kedudukan Shalat Dalam Islam

Shalat ialah ibadah badaniyah yang
paling utama di antara seluruh ibadah-
ibadah lainnya:
ﻓَﻘَﺪْ ﺟَﺎﺀَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻳَﺴْﺄُﻟُﺎﻟْﻨَّﺒِﻰُّ
ﺻَﻠٌَﻰ ﷲُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠََّﻢَ ﻋَﻦْ
ﺍَﻓْﻀَﻞِ ﺍْﻻَََْﻋْﻤَﺎﻝِ ﻓَﻘﺎَﻝَ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺼَّﻼََﺓُ٬
ﻗََََﺎﻝَ ﺛُﻢَّ ﻣَﻪْ؟ ﻗََََﺎﻝَ ﺛُﻢَّ ﺍﻟﺼَّﻼََﺓُ٬ََ
ﻗﺎﻝَ ﺛُﻢَّ ﻣَﻪْ؟ََََ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺼَّﻼََﺓُ ﺛَﻼَﺙَ
ﻣَﺮَّﺍﺕٍ ‏(ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ 258
Sesungguhnya telah datang seorang
lelaki bertanya kepada Nabi SAW
tentang amal yang paling utama, maka
kata beliau kepadanya: “Shalat”. Laki-
laki itu bertanya: “Kemudian apa lagi?”
Jawab Nabi: “Kemudian shalat.” Laki-
laki itu bertanya lagi: “Kemudian apa?”
Nabi tetap menjawab: “Shalat,
“demikian sampai tiga kali. (H.R. Ibnu
Hibban: 258)
Dan demikian pula dinyatakan dalam
shahih al-Bukhari dan shahih Muslim,
bahwa dua shalat yang dilakukan oleh
seorang muslim dengan sebaik-baiknya,
maka akan merupakan penebus dosa
(kafarat) yang dilkakukan di antara
keduanya. Menurut al-Bukhari (505),
dari Abu Hurairah RA, dia berkata:
ﺍَﻟﺼََّﻠَﻮََﺍﺕُ ﺍﻟْﺨََﻤْﺲُ ﻳَﻤْْﺤُﻮﺍﷲُ
ﺑِﻬَﺎﺍﻟْﺨََﻄََﺎﻳَﺎ
Shalat lima waktu itu digunakan Allah
untuk menghapus dosa-dosa. Sedang
menurut Muslim (231), dari Utsman RA,
dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:
ﻣَﻦْ ﺍَﺗَﻢَّ ﺍﻟْْﻮُﺿُﻮْْﺀَ ﻛََﻤََﺎ ﺍََﻣََﺮَﻩُ ﺍﷲُ
ﺗََﻌَﺎﻟََﻰ ﻓَﺎﻟﺼَّّﻠَﻮََﺍﺕُُ ﺍﻟْﻤََﻜْﺘُﻮﺑَﺎ
ﺗُﻜََﻔَّّﺎﺭَﺍﺕٌٌ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻦَّ
Barangsiapa berwudhu’ dengan
sempurna sebagaimana yang
diperintahkan Allah Ta’ala kepadanya,
maka shalat-shalat fardhu (yang dia
lakukan) akan merupakan penebus dosa
yang dilakukan di antara shalat-shalat
itu.
Sebaliknya, melalaikan shalat, baik
dengan cara menangguhkannya atau
meninggalkannya sama sekali, biasanya
menyebabkan seseorang –kalau dia
terus-terusan begitu- menjadi kafir,
dengan demikian, shalat merupakan
makanan utama bagi iman, sebagaimana
telah anda ketahui.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad
(6/421), dari Ummu Aiman RA, bahwa
Rasulullah SAW bersabda:
ﻻََﺗَﺘْﺮُﻛِﻰ ﺍﻟﺼَّﻼﺓُ ﻣَُﺘَﻌَﻤِّﺪًﺍ ٬ﻓَﺎِِﻧَّﻪُُ
ﻣَﻦْ ﺗََﺮَﻙَ ﺍﻟﺼَّﻼﺓُ ﻣَُﺘَﻌَﻤِّﺪًﺍ ﻓَﻘَﺪْ
ﺑَﺮِﺋَﺖْ ﻣِﻨْﻪُ ﺫِﻣَّﺔُ ﷲِ ﻭَﺭَﺳُﻮْْﻟِﻪِ
Janganlah kamu meninggalkan shalat
dengan sengaja. Karena, sesungguhnya
barangsiapa meninggalkan shalat
dengan sengaja, maka benar-benar
terlepas darinya jaminan Allah dan
Rasul-Nya. Dan diriwayatkan pula
hadits semisalnya dari Mu’adz RA
(5/238).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar