Shalat ialah ibadah badaniyah yang
paling utama di antara seluruh ibadah-
ibadah lainnya:
ﻓَﻘَﺪْ ﺟَﺎﺀَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻳَﺴْﺄُﻟُﺎﻟْﻨَّﺒِﻰُّ
ﺻَﻠٌَﻰ ﷲُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠََّﻢَ ﻋَﻦْ
ﺍَﻓْﻀَﻞِ ﺍْﻻَََْﻋْﻤَﺎﻝِ ﻓَﻘﺎَﻝَ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺼَّﻼََﺓُ٬
ﻗََََﺎﻝَ ﺛُﻢَّ ﻣَﻪْ؟ ﻗََََﺎﻝَ ﺛُﻢَّ ﺍﻟﺼَّﻼََﺓُ٬ََ
ﻗﺎﻝَ ﺛُﻢَّ ﻣَﻪْ؟ََََ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺼَّﻼََﺓُ ﺛَﻼَﺙَ
ﻣَﺮَّﺍﺕٍ (ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ 258
Sesungguhnya telah datang seorang
lelaki bertanya kepada Nabi SAW
tentang amal yang paling utama, maka
kata beliau kepadanya: “Shalat”. Laki-
laki itu bertanya: “Kemudian apa lagi?”
Jawab Nabi: “Kemudian shalat.” Laki-
laki itu bertanya lagi: “Kemudian apa?”
Nabi tetap menjawab: “Shalat,
“demikian sampai tiga kali. (H.R. Ibnu
Hibban: 258)
Dan demikian pula dinyatakan dalam
shahih al-Bukhari dan shahih Muslim,
bahwa dua shalat yang dilakukan oleh
seorang muslim dengan sebaik-baiknya,
maka akan merupakan penebus dosa
(kafarat) yang dilkakukan di antara
keduanya. Menurut al-Bukhari (505),
dari Abu Hurairah RA, dia berkata:
ﺍَﻟﺼََّﻠَﻮََﺍﺕُ ﺍﻟْﺨََﻤْﺲُ ﻳَﻤْْﺤُﻮﺍﷲُ
ﺑِﻬَﺎﺍﻟْﺨََﻄََﺎﻳَﺎ
Shalat lima waktu itu digunakan Allah
untuk menghapus dosa-dosa. Sedang
menurut Muslim (231), dari Utsman RA,
dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:
ﻣَﻦْ ﺍَﺗَﻢَّ ﺍﻟْْﻮُﺿُﻮْْﺀَ ﻛََﻤََﺎ ﺍََﻣََﺮَﻩُ ﺍﷲُ
ﺗََﻌَﺎﻟََﻰ ﻓَﺎﻟﺼَّّﻠَﻮََﺍﺕُُ ﺍﻟْﻤََﻜْﺘُﻮﺑَﺎ
ﺗُﻜََﻔَّّﺎﺭَﺍﺕٌٌ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻦَّ
Barangsiapa berwudhu’ dengan
sempurna sebagaimana yang
diperintahkan Allah Ta’ala kepadanya,
maka shalat-shalat fardhu (yang dia
lakukan) akan merupakan penebus dosa
yang dilakukan di antara shalat-shalat
itu.
Sebaliknya, melalaikan shalat, baik
dengan cara menangguhkannya atau
meninggalkannya sama sekali, biasanya
menyebabkan seseorang –kalau dia
terus-terusan begitu- menjadi kafir,
dengan demikian, shalat merupakan
makanan utama bagi iman, sebagaimana
telah anda ketahui.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad
(6/421), dari Ummu Aiman RA, bahwa
Rasulullah SAW bersabda:
ﻻََﺗَﺘْﺮُﻛِﻰ ﺍﻟﺼَّﻼﺓُ ﻣَُﺘَﻌَﻤِّﺪًﺍ ٬ﻓَﺎِِﻧَّﻪُُ
ﻣَﻦْ ﺗََﺮَﻙَ ﺍﻟﺼَّﻼﺓُ ﻣَُﺘَﻌَﻤِّﺪًﺍ ﻓَﻘَﺪْ
ﺑَﺮِﺋَﺖْ ﻣِﻨْﻪُ ﺫِﻣَّﺔُ ﷲِ ﻭَﺭَﺳُﻮْْﻟِﻪِ
Janganlah kamu meninggalkan shalat
dengan sengaja. Karena, sesungguhnya
barangsiapa meninggalkan shalat
dengan sengaja, maka benar-benar
terlepas darinya jaminan Allah dan
Rasul-Nya. Dan diriwayatkan pula
hadits semisalnya dari Mu’adz RA
(5/238).
Kamis, 05 Februari 2015
Kedudukan Shalat Dalam Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar